Pengesahan Perjanjian Pinjaman Tambahan Republik Indonesia dengan Export-Import Bank of Washington

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1953
Nomor:20
Judul:Pengesahan Perjanjian Pinjaman Tambahan Republik Indonesia dengan Export-Import Bank of Washington
Tanggal Ditetapkan:25 Juni 1953
Tanggal Diundangkan:15 Juli 1953
Tanggal Berlaku:15 Juli 1953

Tampilan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1953

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):