Merawat Orang-Orang Miskin dan Orang-Orang yang Kurang Mampu
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1953
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
Kesehatan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1953
Kesehatan