Kedudukan Hukum Anggota Angkatan Perang

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1953

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988

Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1950

Pengangkatan Penaikan Pangkat, Pemberhentian, Pernyataan Non-Aktif Dan Sebagai Anggota Angkatan Darat R.I.S.

Reaksi!

Belum ada reaksi.