Perlakuan terhadap Anggota Angkatan Perang yang Diperhentikan dari Dinas Ketentaraan Karena Tidak Memperbaharui Ikatan Dinas
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1953
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 1953 |
| Nomor | : | 14 |
| Judul | : | Perlakuan terhadap Anggota Angkatan Perang yang Diperhentikan dari Dinas Ketentaraan Karena Tidak Memperbaharui Ikatan Dinas |
| Tanggal Ditetapkan | : | 20 Mei 1953 |
| Tanggal Diundangkan | : | 11 Juni 1953 |
| Tanggal Berlaku | : | 11 September 1953 |
Tampilan
