Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 84 Tahun 1952) tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap Dalam Dinas Ketentaraan Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1953
Nomor:13
Judul:Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 84 Tahun 1952) tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap Dalam Dinas Ketentaraan Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:20 Mei 1953
Tanggal Diundangkan:11 Juni 1953
Tanggal Berlaku:11 Juni 1953

Tampilan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1953

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):