Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Tahun-Anggaran 1950" Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1952

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1952
Nomor:3
Judul:Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Tahun-Anggaran 1950" Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:4 Mei 1952
Tanggal Diundangkan:30 Mei 1952
Tanggal Berlaku:30 Mei 1952

Tampilan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1952
Isi
Terkait

Komentar!