Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara Republik Philipina

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1952

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1952
Nomor:19
Judul:Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara Republik Philipina
Tanggal Ditetapkan:2 Oktober 1952
Tanggal Diundangkan:7 Oktober 1952
Tanggal Berlaku:7 Oktober 1952

Tampilan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1952
Isi
Terkait

Komentar!