Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara Republik Philipina
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1952
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1952 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara Republik Philipina |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Oktober 1952 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Oktober 1952 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Oktober 1952 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.