Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara Uni Birma
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1952
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1952 |
Nomor | : | 18 |
Judul | : | Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara Uni Birma |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Oktober 1952 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Oktober 1952 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Oktober 1952 |
Tampilan
![Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1952](/uu/1952/18/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.