Pembagian Tenaga Dokter, Dokter Gigi dan Bidan Secara Rasionil

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1951

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1951
Nomor:9
Judul:Pembagian Tenaga Dokter, Dokter Gigi dan Bidan Secara Rasionil
Tanggal Ditetapkan:30 Juni 1951
Tanggal Diundangkan:13 Juli 1951
Tanggal Berlaku:13 Juli 1951

Tampilan

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1951

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):