Menetapkan Undang-Undang Darurat Nr. 26 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr. 48 Tahun 1950), Mengenai Pengesahan dan Pengakuan Hutang terhadap Kerajaan Belanda Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1951
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1951 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Menetapkan Undang-Undang Darurat Nr. 26 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr. 48 Tahun 1950), Mengenai Pengesahan dan Pengakuan Hutang terhadap Kerajaan Belanda Sebagai Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Januari 1951 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Januari 1951 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Januari 1951 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.