Pembebasan Cukai Guna Pegawai-Pegawai Diplomatik atau Konsuler dari Negeri-Negeri Asing yang Menjalankan Tugasnya Dinegeri Ini
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1951
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1951 |
Nomor | : | 20 |
Judul | : | Pembebasan Cukai Guna Pegawai-Pegawai Diplomatik atau Konsuler dari Negeri-Negeri Asing yang Menjalankan Tugasnya Dinegeri Ini |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Oktober 1951 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 November 1951 |
Tanggal Berlaku | : | 7 November 1951 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.