Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kecelakaan Tahun 1947 Nr. 33, dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1951

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1951
Nomor:2
Judul:Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kecelakaan Tahun 1947 Nr. 33, dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia
Tanggal Ditetapkan:6 Januari 1951
Tanggal Diundangkan:8 Januari 1951
Tanggal Berlaku:8 Januari 1951

Tampilan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1951
Isi
Terkait

Komentar!