Perubahan UU No. 15 Tahun 1950 RI untuk Penggabungan Daerah-Daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta Menjadi Satu Kabupaten yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri dengan Nama Kabupaten Kulon-Progo

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951

Info
Isi

Error 404

Laman tidak ditemukan: https://peraturan.info/uu/1951/18/judul

Maaf, silakan cek lagi apakah tautan tersebut sudah benar.

Kembali ke beranda
Terkait

Komentar!