Perubahan UU No. 15 Tahun 1950 RI untuk Penggabungan Daerah-Daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta Menjadi Satu Kabupaten yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri dengan Nama Kabupaten Kulon-Progo

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1951
Nomor:18
Judul:Perubahan UU No. 15 Tahun 1950 RI untuk Penggabungan Daerah-Daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta Menjadi Satu Kabupaten yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri dengan Nama Kabupaten Kulon-Progo
Tanggal Ditetapkan:12 Oktober 1951
Tanggal Diundangkan:15 Oktober 1951
Tanggal Berlaku:15 Oktober 1951

Tampilan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951
Isi
Terkait

Komentar!