Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto Dan Bea" Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1951

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1954

Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang

Komentar!