Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto Dan Bea" Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1951

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1951
Nomor:13
Judul:Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto Dan Bea" Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:1 September 1951
Tanggal Diundangkan:10 September 1951
Tanggal Berlaku:10 September 1951

Tampilan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1951
Isi
Terkait

Komentar!