Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto Dan Bea" Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1951

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1951
Nomor:13
Judul:Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto Dan Bea" Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:1 September 1951
Tanggal Diundangkan:10 September 1951
Tanggal Berlaku:10 September 1951

Tampilan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1951

Sumber

Diubah dengan:

  • Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1954

    Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):