Pemberantasan Penimbunan Barang Penting

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1948

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1948
Nomor:29
Judul:Pemberantasan Penimbunan Barang Penting
Tanggal Ditetapkan:3 September 1948
Tanggal Diundangkan:3 September 1948
Tanggal Berlaku:3 September 1948

Tampilan

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1948

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):