Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 5, 7 jo. 31, 8 jo. 34, 9 jo. 34, 11 dan 16
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1948
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1948 |
Nomor | : | 24 |
Judul | : | Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 5, 7 jo. 31, 8 jo. 34, 9 jo. 34, 11 dan 16 |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Agustus 1948 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Agustus 1948 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Juli 1948 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.