Penetapan Barang-Barang yang Dikenakan Bea Keluar

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1948

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1947

Pengesyahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1947

Komentar!