Penetapan Barang-Barang yang Dikenakan Bea Keluar

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1948

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1948
Nomor:15
Judul:Penetapan Barang-Barang yang Dikenakan Bea Keluar
Tanggal Ditetapkan:31 Mei 1948
Tanggal Diundangkan:31 Mei 1948
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1948

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):