Mempersamakan "Keadaan Bahaya" dengan "Tijd Van Oorlog" seperti yang Dimaksud Dalam Kitab-Undang-Undang Hukum Pidana Tentara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1948
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 1948 |
| Nomor | : | 1 |
| Judul | : | Mempersamakan "Keadaan Bahaya" dengan "Tijd Van Oorlog" seperti yang Dimaksud Dalam Kitab-Undang-Undang Hukum Pidana Tentara |
| Tanggal Ditetapkan | : | 9 Januari 1948 |
| Tanggal Diundangkan | : | 10 Januari 1948 |
| Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
