Susunan dan Kekuasaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1947

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1947
Nomor:7
Judul:Susunan dan Kekuasaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Tanggal Ditetapkan:27 Februari 1947
Tanggal Diundangkan:3 Maret 1947
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1947

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):