menetapkan Berlakunya " Undang-Undang Kecelakaan 1947" Bagi Kecelakaan-Kecelakaan Karena Perang yang Menimpah Buruh Berhubung Dengan Hubungan Kerja
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1947
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 1947 |
| Nomor | : | 34 |
| Judul | : | menetapkan Berlakunya " Undang-Undang Kecelakaan 1947" Bagi Kecelakaan-Kecelakaan Karena Perang yang Menimpah Buruh Berhubung Dengan Hubungan Kerja |
| Tanggal Ditetapkan | : | 18 Oktober 1947 |
| Tanggal Diundangkan | : | 18 Oktober 1947 |
| Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
