menetapkan Berlakunya " Undang-Undang Kecelakaan 1947" Bagi Kecelakaan-Kecelakaan Karena Perang yang Menimpah Buruh Berhubung Dengan Hubungan Kerja

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1947

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1947
Nomor:34
Judul:menetapkan Berlakunya " Undang-Undang Kecelakaan 1947" Bagi Kecelakaan-Kecelakaan Karena Perang yang Menimpah Buruh Berhubung Dengan Hubungan Kerja
Tanggal Ditetapkan:18 Oktober 1947
Tanggal Diundangkan:18 Oktober 1947
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1947

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):