menetapkan Berlakunya " Undang-Undang Kecelakaan 1947" Bagi Kecelakaan-Kecelakaan Karena Perang yang Menimpah Buruh Berhubung Dengan Hubungan Kerja
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1947
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1947 |
Nomor | : | 34 |
Judul | : | menetapkan Berlakunya " Undang-Undang Kecelakaan 1947" Bagi Kecelakaan-Kecelakaan Karena Perang yang Menimpah Buruh Berhubung Dengan Hubungan Kerja |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Oktober 1947 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 Oktober 1947 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.