Dewan Pertahanan Negara, Peraturan Memperpanjang Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 5, 7, 8, 9, 11 dan 16
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1947 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Dewan Pertahanan Negara, Peraturan Memperpanjang Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 5, 7, 8, 9, 11 dan 16 |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Januari 1947 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Januari 1947 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.