Dewan Pertahanan Negara, Peraturan Memperpanjang Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 5, 7, 8, 9, 11 dan 16

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1947
Nomor:1
Judul:Dewan Pertahanan Negara, Peraturan Memperpanjang Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 5, 7, 8, 9, 11 dan 16
Tanggal Ditetapkan:14 Januari 1947
Tanggal Diundangkan:15 Januari 1947
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):