Pengadilan Tentara

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1946

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950

Menetapkan “Undang-Undang Darurat tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan” (Undang-Undang Darurat Nr 16. Tahun 1950), Sebagai Undang-Undang Federal

Komentar!