Pembawaan Uang dari Satu ke Lain Daerah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1946
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1947
Pembawaan Uang dan larangan tentang Uang yang Tidak Berlaku Lagi