Pembawaan Uang dari Satu ke Lain Daerah

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1946

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1946
Nomor:10
Judul:Pembawaan Uang dari Satu ke Lain Daerah
Tanggal Ditetapkan:22 Juni 1946
Tanggal Diundangkan:22 Juni 1946
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1946
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.