Peraturan tentang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007

Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Diubah dengan

Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958

Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999

Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1976

Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bertalian Dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, dan Kejahatan Terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan

Reaksi!

Belum ada reaksi.