Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2022

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2022
Nomor:6
Judul:Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset
Tanggal Ditetapkan:24 Januari 2022
Tanggal Diundangkan:24 Januari 2022
Tanggal Berlaku:24 Januari 2022

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2022

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):