Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2022

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2022
Nomor:29
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang
Tanggal Ditetapkan:9 September 2022
Tanggal Diundangkan:9 September 2022
Tanggal Berlaku:9 September 2022

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2022

Sumber

Mencabut:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):