Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2022
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2022 |
Nomor | : | 29 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 September 2022 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 September 2022 |
Tanggal Berlaku | : | 9 September 2022 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016
Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014
Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.