Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021
Sumber
Dicabut sebagian dengan
Penerapan terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Mencabut Pasal 5
Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan
Mencabut Pasal 2A
Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Pasal 6 dan Pasal 9 PP Nomor 9 Tahun 2021 dicabut dengan PP ini
Mengubah
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan
Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan