Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2021 |
Nomor | : | 18 |
Judul | : | Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Februari 2021 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 Februari 2021 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Februari 2021 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dan Hak Atas Tanah
- Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015
Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
Pendaftaran Tanah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.