Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen
Peraturan Pemerintah Nomor 123 Tahun 2021
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2021 |
Nomor | : | 123 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Desember 2021 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Desember 2021 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Desember 2021 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1991
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Elektronika Profesional Dan Komponen
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.