Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Dana Reksa"

Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2021
Nomor:113
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Dana Reksa"
Tanggal Ditetapkan:10 November 2021
Tanggal Diundangkan:10 November 2021
Tanggal Berlaku:10 November 2021

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2021

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):