Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II

Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2021
Nomor:101
Judul:Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II
Tanggal Ditetapkan:1 Oktober 2021
Tanggal Diundangkan:1 Oktober 2021
Tanggal Berlaku:1 Oktober 2021

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):