Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2020
Nomor:62
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan
Tanggal Ditetapkan:26 Oktober 2020
Tanggal Diundangkan:26 Oktober 2020
Tanggal Berlaku:10 November 2020

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2020

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):