Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 62 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Oktober 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Oktober 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 10 November 2020 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.