Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2020

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013

Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri Oleh Pemerintah

Reaksi!

Belum ada reaksi.