Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:77
Judul:Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan
Tanggal Ditetapkan:12 November 2019
Tanggal Diundangkan:13 November 2019
Tanggal Berlaku:13 November 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.