Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 72 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Oktober 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Oktober 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Oktober 2019 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Perangkat Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.