Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 49 |
Judul | : | Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Juli 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Juli 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Agustus 2019 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2014
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Informasi Geospasial
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.