Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:48
Judul:Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Tanggal Ditetapkan:3 Juli 2019
Tanggal Diundangkan:8 Juli 2019
Tanggal Berlaku:6 September 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2019

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):