Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 48 |
Judul | : | Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Juli 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Juli 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 6 September 2019 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2006
Besaran Dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.