Pemberdayaan Lembaga Jasa Keuangan dan Pelaksanaan Kemudahan dan/atau Bantuan Pembiayaan Dalam Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2019

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:47
Judul:Pemberdayaan Lembaga Jasa Keuangan dan Pelaksanaan Kemudahan dan/atau Bantuan Pembiayaan Dalam Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Tanggal Ditetapkan:3 Juli 2019
Tanggal Diundangkan:8 Juli 2019
Tanggal Berlaku:8 Juli 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2019
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.