Pemberdayaan Lembaga Jasa Keuangan dan Pelaksanaan Kemudahan dan/atau Bantuan Pembiayaan Dalam Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 47 |
Judul | : | Pemberdayaan Lembaga Jasa Keuangan dan Pelaksanaan Kemudahan dan/atau Bantuan Pembiayaan Dalam Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Juli 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Juli 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Juli 2019 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.