Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:45
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan
Tanggal Ditetapkan:25 Juni 2019
Tanggal Diundangkan:26 Juni 2019
Tanggal Berlaku:26 Juni 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019

Dicabut sebagian dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):