Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:44
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Tanggal Ditetapkan:25 Juni 2019
Tanggal Diundangkan:26 Juni 2019
Tanggal Berlaku:26 Juni 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2019

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):