Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:42
Judul:Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal
Tanggal Ditetapkan:18 Juni 2019
Tanggal Diundangkan:25 Juni 2019
Tanggal Berlaku:25 Juni 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2019

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):