Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2018
Nomor:8
Judul:Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Tanggal Ditetapkan:7 Maret 2018
Tanggal Diundangkan:7 Maret 2018
Tanggal Berlaku:7 Maret 2018

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):