Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2018
Nomor:7
Judul:Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban
Tanggal Ditetapkan:1 Maret 2018
Tanggal Diundangkan:5 Maret 2018
Tanggal Berlaku:5 Maret 2018

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):